Rabu, 17 Agustus 2011

Proses Pengurusan Roya di BPN




Roya adalah penghapusan/pencoretan tanggungan atas sebuah tanah/rumah dari sertifikat
Gw kasih tahu apa saja dokumen yg mesti disiapkan dan prosesnya bagaimana.


dokumen2:
- SHM asli
- Sertipikat Hak Tanggungan
- Surat Keterangan Roya dari Kreditur (materai)
- FC KTP Pemohon & Pemilik
- Surat Permohonan
- Surat Bukti Diri Debitur

step2nya....
- Ambil Formulir & Map, biaya 20rb
- Isi formulir & keterangan diri di map
- Masukan berkas di pendaftaran Roya
- Dipanggil utk dikasih invoice pembayaran
- Bayar dikasir Rp. 50rb
- Balik lg ke pendaftaran & taruh bukti pembayan
- Dipanggil lg utk menerima tanda terima dokumen & kuitansi, yg digunakan utk mengambil SHM kurleb 3mmg lagi

Gitu aja....gampang kan
modalnya mau bertanya & sabar...
karena emg proses di atas yg segitu gampangnya tapi susah bgt utk cari infonya..
saya sampe salah loket segala, tp pas ketemu yg bener cepet... =)

1 komentar:

d4vidi mengatakan...

terima kasih, semoga anda selalu diberkahi Tuhan YME

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best CD Rates